Penerbitan HAKI

Lindungi ide, karya, dan inovasimu. Karena setiap karya pantas mendapatkan pengakuan hukum

Layanan Penerbitan & Pendaftaran HAKI

Lindungi Karyamu, Amankan Hak Ciptamu.

Setiap karya memiliki nilai dan keunikan tersendiri.
Melalui layanan penerbitan dan pendaftaran HAKI (Hak Kekayaan Intelektual), kami membantu penulis, peneliti, kreator, dan pelaku usaha untuk mendapatkan perlindungan hukum resmi atas karya yang dihasilkan.

Kami bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) – Kemenkumham RI, sehingga seluruh proses berjalan legal, aman, dan terverifikasi.

Apa Itu HAKI?

HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) adalah hak yang diberikan oleh negara kepada pencipta, penemu, atau pemilik karya atas hasil olah pikir, ide, dan kreativitasnya.
Dengan memiliki HAKI, kamu memiliki perlindungan hukum penuh terhadap penyalahgunaan, penjiplakan, dan klaim dari pihak lain.

Jenis HAKI yang Kami Layani

Kami membantu pendaftaran dan pengurusan berbagai bentuk HAKI, antara lain:

  1. Hak Cipta
    Untuk karya tulis, buku, artikel, lagu, foto, desain, modul pembelajaran, dan karya seni lainnya.
  2. Merek Dagang
    Untuk logo, nama brand, atau identitas bisnis agar tidak disalahgunakan pihak lain.
  3. Paten dan Inovasi
    Untuk temuan baru di bidang teknologi, penelitian, dan rekayasa.
  4. Desain Industri
    Untuk produk, kemasan, atau bentuk desain yang memiliki nilai estetika dan komersial.

Alur Pengurusan HAKI

01 Kirimkan Data & Dokumen Karya

Kami bantu verifikasi kelengkapan dan jenis perlindungan yang sesuai.

02 Proses Administrasi & Pendaftaran ke DJKI

Kami urus seluruh dokumen legal dan unggahan sistem resmi DJKI.

03 Penerbitan Sertifikat HAKI

Setelah diverifikasi oleh DJKI, kamu akan menerima sertifikat HAKI resmi dari Kemenkumham RI.

Mengapa Harus Daftarkan HAKI Melalui Kami?

Paket Layanan HAKI

Jenis LayananFasilitasEstimasi WaktuContoh Harga
Pendaftaran Hak CiptaKonsultasi, verifikasi dokumen, unggah ke DJKI, sertifikat resmi7–10 hari kerjaRp 700.000
Pendaftaran Merek Dagang (perorangan)Pemeriksaan nama merek, unggah DJKI, sertifikat merek14–21 hari kerjaRp 1.500.000
Pendaftaran Merek (badan usaha)Pengecekan kelas merek, dokumen legal, sertifikat resmi14–21 hari kerjaRp 2.000.000
Paten / Desain IndustriPengajuan paten atau desain ke DJKI, pendampingan legal30–45 hari kerjaKonsultasi dulu

Harga dapat berubah tergantung kompleksitas dan jenis karya.

Dokumen yang Diperlukan

Konsultasi Gratis HAKI

Masih bingung jenis HAKI yang cocok untuk karyamu?
Kami siap bantu kamu menentukan perlindungan yang tepat.

"Karya besar dimulai dari ide kecil tapi hanya menjadi milikmu jika dilindungi dengan HAKI."